oleh

Nicolai Jorgensen Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Gagal Eksekusi Penalti

Nicolai Jorgensen Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Gagal Eksekusi Penalti

Berita Bola | Kangbola.com – Seorang strikernya menerima ancaman pembunuhan di media sosial dan Asosiasi Sepak Bola Denmark akan melaporkan para pelaku ke polisi. Nicolai Jorgensen Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Gagal Eksekusi Penalti

Nicolai Jorgensen Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Gagal Eksekusi Penalti

Nicolai Jorgensen yang berusia 27 tahun itu menjadi salah satu dari tiga pemain Denmark yang gagal membobol gawang Kroasia dalam drama adu penalti, kemarin.

Setelah Jorgensen gagal menceploskan bola, Ivan Rakitic menjadi pahlawan Kroasia, membawa skuad asuhan Zlatko Dalic itu lolos ke babak perempa final Piala Dunia 2018.

Christian Eriksen dan Lasse Schone juga gagal mengeksekusi penalti, tapi hanya Nicolai Jorgensen yang mendapatkan hinaan dan bahkan ancaman pembunuhan di media sosial Facebook dan Instagram miliknya.

Asosiasi Sepak Bola Denmark pun tidak tinggal diam, berjanji akan melaporkan kasus ini kepada pihak polisi.

“HENTIKAN. Masyarakat Denmark jangan pernah mengirim ancaman pembunuhan kepada bintang-bintang Piala Dunia, politisi atau siapa pun. Itu sepenuhnya tidak bisa diterima dan tidak sepantasnya,” bunyi pernyataan asosiasi pada akun Twitter. “Kami akan melaporkan masalah ini kepada kepolisian agar bisa menghentikan kegilaan ini.”

Selain Nicolai Jorgensen, pemain Nigeria Odion Ighalo juga mendapatkan ancaman pembunuhan karena tidak bermain di laga pamungkas.

Saat ini nasib Nicolai Jorgensen di level klub masih menjadi tanda tanya setelah Newcastle United belum menggelontorkan uang untuk memboyongnya ke St James’ Park.

Seperti diketahui, The Magpies tertarik memboyong Jorgensen demi mempertajam lini depan skuad asuhan Rafael Benitez tersebut. Tapi Mike Ashley selaku pemilik klub masih enggan menggelontorkan uang besar.

Kabarnya Benitez tidak keberatan dengan banderol harga sebesar Rp 377 miliar yang diminta Feyenoord, tapi klub berharap bisa membayar sebesar Rp 283 miliar saja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *