oleh

Arda Turan Dijatuhi Hukuman Berat Usai Serang Hakim Garis

Arda Turan Dijatuhi Hukuman Berat Usai Serang Hakim Garis

Berita Bola | Kangbola.com – Gelandang Istanbul Basaksehir Arda Turan dikenai hukuman larangan bermain 16 pertandingan oleh Federasi Sepakbola Turki atas tuduhan melakukan penyerangan terhadap hakim garis. Arda Turan Dijatuhi Hukuman Berat Usai Serang Hakim Garis

Arda Turan Dijatuhi Hukuman Berat Usai Serang Hakim Garis

Arda Turan adalah pemain Barcelona yang dipinjamkan ke Istanbul Basaksehir pada bursa transfer Januari 2018 lalu seiring kedatangan Philippe Coutinho dari Liverpool. Dia dipinjamkan dengan durasi dua setengah tahun atau hingga musim panas 2020.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Turan tadi terkait insiden pada laga kontra Sivasspor yang berakhir 1-1 pada 4 Mei lalu. Turan marah dan protes karena setelah dia dilanggar keras oleh pemain lawan, wasit tak merespons.

Karena kecewa dia pun menyerang hakim garis dengan cara mendorong dan mengumpat. Aksi tak sportifnya kemudian diganjar kartu merah oleh wasit, dan Turan sendiri masih terlihat mengomel saat keluar lapangan.

Terkait insiden itu, Komisi Disiplin Sepakbola Profesional Turki telah memutuskan untuk menerapkan hukuman yang berat bagi Turan berupa larangan bermain dalam 16 pertandingan, yang berarti bahwa Turan akan kehilangan setengah dari musim depan.

Rincian skorsingnya itu adalah 10 pertandingan karena dakwaan menyerang asisten wasit, lalu skors tiga laga karena menghina dan tiga lainnya karena mengancam. Tak cuma itu mantan pemain Atletico itu juga dikenai denda sebesar 6800 poundsterling atau Rp 129 juta.

Bagi Basaksehir, hukuman ini jadi pukulan berat di tengah upaya mereka mengejar trofi juara di dua pertandingan tersisa musim ini. Saat ini tim Istanbul itu sedang berada di posisi tiga dengan hanya tertinggal tiga poin dari pemuncak klasemen Galatasaray.

Turan sendiri musim ini sudah bermain 11 kali untuk Basaksehir, dengan torehan dua gol dan satu assist.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *