oleh

Komdis PSSI Hukum Todd Ferre Larangan Bermain 1 Tahun

Pemain Persipura Jayapura, Todd Rivaldo Ferre, mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan bermain selama 12 bulan karena melanggar aturan fair play, yakni memukul wasit.

Tindakan tersebut terjadi pada 5 November 2021, dalam laga Persipura kontra Bali United di Stadion Sultan Agung. Pada pertandingan itu Todd diganjar kartu merah oleh wasit Sigit Budiyanto pada menit ke-90+7.

Menurut Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, Todd melakukan pelanggaran fair play saat dan seusai laga. Todd melancarkan kata-kata tak pantas kepada wasit, melakukan pemukulan, sampai mengejar sang pengadil hingga lorong stadion.

Setelah mendapat laporan pertandingan yang dibuat oleh pengawas pertandingan Chalid Abubakar, Komdis PSSI melakukan sidang perkara. Sidang Komdis tersebut berlangsung pada 17 November di Kantor PSSI, Jakarta.

“Itu sudah disidang tanggal 17 November, sudah kita putuskan dia [Todd Rivaldo Ferre] melakukan suatu tindakan yang tidak fair play,” kata Erwin Tobing kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (24/11).

“Dia protes ke wasit boleh, tetapi mengeluarkan kata-kata yang tidak patut, memukul wasit, sudah itu mengejar-ngejar lagi untuk mencoba memukul sehingga ditahan,” ucap purnawirawan polisi bintang tiga ini.

Erwin mengatakan, sanksi larangan bertanding selama 12 bulan kepada Todd diberikan berdasarkan Kode Disiplin Liga 1 2021/2022. Ia membantah bahwa ada tebang pilih hukuman dari Komdis PSSI.

“Protes boleh-boleh saja. Memang tidak semua wasit itu bagus, tidak semuanya mungkin bagus. Itu yang harus diikuti. Jangan main pukul. Kita akan tindak tegas sesuai pasal 50 ayat 1 poin B,” katanya.

Sesuai aturan, proses banding bisa dilakukan pemain terhukum sebelum 14 hari. Pemain 22 tahun ini pun punya waktu hingga 1 Desember 2021 untuk melayangkan surat banding ke Komite Banding (Komding) PSSI.Dengan kata lain Todd tak akan bisa membela Persipura hingga akhir musim ini dan pertengahan musim depan. Namun mantan pemain Lampang FC (Thailand) ini berpeluang dapat keringanan sanksi jika melakukan banding.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *