Musim Baru, Aturan Baru: Klub Liga 1 Kini Bisa Daftarkan 11 Pemain Asing
PT LIB Ubah Regulasi Demi Dukung Ambisi Klub di Level Asia
JAKARTA — PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi mengubah aturan terkait jumlah pemain asing yang boleh dimiliki oleh klub Liga 1 untuk musim 2025/2026. Dalam kebijakan terbarunya, setiap klub diperbolehkan mendaftarkan hingga 11 pemain asing, dengan delapan di antaranya bisa dimainkan dalam satu pertandingan.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, Senin (7/7).
“Musim depan pemain asing adalah delapan yang main, kemudian di DSP tetap delapan. Tapi klub bisa mendaftarkan menjadi 11,” jelas Ferry.
Meningkat dari Musim Sebelumnya
Regulasi ini merupakan peningkatan dari musim sebelumnya, di mana setiap klub hanya diperbolehkan memiliki delapan pemain asing dan maksimal enam yang boleh tampil di lapangan. Penambahan ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan daya saing klub-klub Indonesia di tingkat internasional.
Ferry menyebut bahwa perubahan ini merupakan hasil dari masukan langsung para klub yang merasa kebutuhan akan lebih banyak pemain asing sejalan dengan target tampil maksimal di kompetisi Asia.
“Klub merasa bahwa seperti nanggung begitu. Apalagi kami punya keinginan bahwa sangat perlu tampil di Asia,” imbuhnya.
Pemain Lokal Tak Terdampak
Meski jumlah pemain asing meningkat, PT LIB memastikan bahwa kuota untuk pemain lokal tetap aman. Tidak ada pengurangan signifikan terhadap slot pemain dalam negeri sehingga keseimbangan antara pengembangan talenta lokal dan performa kompetitif tetap dijaga.
Super League Dimulai 8 Agustus
Musim 2025/2026 juga akan menjadi momen perubahan nama kompetisi. Liga 1 kini resmi berganti nama menjadi Super League, sementara Liga 2 akan dikenal dengan nama Championship.
Pertandingan pembuka Super League akan mempertemukan Persebaya Surabaya melawan PSIM Yogyakarta dan dijadwalkan berlangsung pada 8 Agustus 2025.

Komentar